
Sesi Pelatihan Aplikasi dan Penanganan
Bagaimana proses penanganan permohonan status izin tinggal dan pengambilan kartu izin tinggal bagi warga negara asing?
Sesi Pelatihan Aplikasi dan Penanganan
Mengenai sesi pelatihan pemrosesan aplikasi
Sesi pelatihan ini merupakan pelatihan daring tentang pemrosesan aplikasi dan hal-hal terkait lainnya, yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi swasta. Sesi pelatihan pemrosesan aplikasi dan hal-hal terkait lainnya ini ditujukan untuk perusahaan atau pemilik usaha perseorangan (organisasi penerima, organisasi pengawas pelatihan magang teknis, organisasi pendukung terdaftar) yang saat ini menerima atau bermaksud menerima warga negara asing, serta staf lembaga pendidikan tempat mahasiswa asing terdaftar, dan bisnis yang dapat menangani layanan perjalanan luar negeri. Sesi pelatihan ini akan membahas penanganan berbagai aplikasi status kependudukan untuk warga negara asing (aplikasi penerbitan, aplikasi perubahan status, aplikasi perpanjangan, dll.).
Selanjutnya, untuk disetujui sebagai agen aplikasi dan izin tinggal, Anda diharuskan memberikan dokumentasi yang menunjukkan pengetahuan Anda tentang prosedur imigrasi dan izin tinggal untuk warga negara asing. Sertifikat penyelesaian kursus pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi kami dianggap sebagai dokumentasi tersebut. Setelah mengikuti kursus pelatihan, akan diadakan tes pemahaman, dan sertifikat penyelesaian akan diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan kehadiran.
Cara mengikuti kursus
Sesi pelatihan ini akan diadakan secara daring langsung menggunakan ZOOM. Tidak seperti sesi berbasis video, akan ada sesi tanya jawab. Instruktur akan menjawab pertanyaan Anda secara individual terkait status kependudukan Anda, jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Selain itu, karena ini adalah siaran langsung, harap perhatikan informasi yang telah diberikan sebelumnya.
Metode aplikasi
Untuk mendaftar Seminar Pelatihan Aplikasi dan Penanganan, silakan periksa tanggal dalam "Jadwal Seminar Pelatihan Aplikasi dan Penanganan" di bawah ini dan lanjutkan dengan proses pendaftaran. Harap dicatat bahwa seminar ini tidak memiliki sistem keanggotaan, jadi tidak diperlukan pendaftaran keanggotaan.
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kantor sesi pelatihan kami melalui telepon atau email.
suplemen
Untuk pertanyaan mengenai seminar pelatihan tentang pemrosesan aplikasi untuk juru tulis administrasi, silakan hubungi Federasi Asosiasi Juru Tulis Administrasi Jepang.
Hal-hal yang perlu diingat
Harap dicatat bahwa sesi pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan umum tentang administrasi imigrasi dan kependudukan, dan berbeda dari seminar yang secara khusus berfokus pada program Pekerja Terampil Tertentu atau kursus pelatihan wajib untuk Program Pelatihan Magang Teknis.
Biaya partisipasi
20.000 yen (belum termasuk pajak)
Termasuk biaya buku teks dan sertifikat kelulusan.
Sesuai dengan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi yang telah direvisi, kami menyelenggarakan pelatihan tentang prosedur permohonan dan hal-hal terkait lainnya, termasuk sistem pelatihan dan pekerjaan.
Untuk mendaftar sesi pelatihan, silakan klik "Jadwal Sesi Pelatihan untuk Prosedur Aplikasi dan Penanganan".
Materi-materi sebelumnya dari sesi pelatihan tentang pemrosesan dan penanganan aplikasi.
Daftar Bahan Fotografi
[Cuplikan dari sesi pelatihan online dan pendaftaran]

[Cuplikan dari pelatihan daring dan foto-foto peserta]

[Suasana dari lokasi acara tatap muka di Osaka dan foto-foto siswa selama kursus]

[Cuplikan dari acara tatap muka di Kobe dan sesi tanya jawab]

Untuk mendaftar sesi pelatihan, silakan klik "Jadwal Sesi Pelatihan untuk Prosedur Aplikasi dan Penanganan".
Sistem perantara aplikasi dan layanan terkait lainnya
Apa itu sistem perantara aplikasi dan penanganan?
Sistem agen pengajuan dan pengiriman memungkinkan individu yang memenuhi persyaratan tertentu untuk mengirimkan formulir aplikasi dan dokumen lain atas nama pemohon, sehingga membebaskan pemohon dari keharusan hadir secara langsung.
* Prinsip penampilan pribadi
Warga negara asing yang tinggal di Jepang wajib hadir secara langsung di kantor imigrasi daerah ketika ingin melakukan berbagai prosedur, seperti memberitahukan perubahan informasi pada kartu izin tinggal, mengubah status izin tinggal, atau mengajukan perpanjangan masa tinggal. Selain itu, ketika mengundang warga negara asing ke Jepang, agen yang tinggal di Jepang wajib mengajukan Sertifikat Kelayakan Tinggal, dan dalam hal ini, agen tersebut juga harus hadir secara langsung di kantor imigrasi daerah. Hal ini didasarkan pada gagasan bahwa kehadiran orang tersebut sangat diperlukan untuk pengelolaan yang tepat atas masuk dan tinggalnya warga negara asing, untuk mengkonfirmasi identitas dan niat warga negara asing atau agen mereka yang melakukan prosedur tersebut, untuk mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang kurang jelas, dan untuk menginstruksikan perbaikan atas kekurangan apa pun. Berdasarkan prinsip-prinsip di atas, sistem ini dibentuk dengan tujuan sebagai berikut.
① Warga negara asing sendiri atau perwakilan mereka dibebaskan dari kewajiban hadir secara langsung di kantor imigrasi setempat, dan lain sebagainya, sehingga mereka dapat berkonsentrasi pada pekerjaan atau studi mereka dan mengurangi beban mereka.
② Perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing, sekolah yang menerima siswa internasional, agen perjalanan, dan lain-lain, dapat memastikan bahwa prosedur perekrutan dan penerimaan warga negara asing dilakukan secara akurat melalui staf personalia, hubungan internasional, dan lain-lain yang telah disetujui sebagai perantara aplikasi.
③ Di Kantor Imigrasi, penyederhanaan dan efisiensi proses administrasi akan dimungkinkan dengan menyederhanakan dokumen yang dibutuhkan dan memungkinkan pengajuan permohonan secara massal, serta mengurangi kepadatan di loket permohonan.
Orang-orang yang dapat bertindak sebagai perantara untuk permohonan, dll.
1. Staf organisasi penerima, dll.
① "Organisasi penerima, dsb." secara khusus merujuk pada organisasi-organisasi berikut:
a) Organisasi yang dikelola oleh warga negara asing b) Organisasi tempat warga negara asing dipekerjakan c) Organisasi tempat warga negara asing menerima pelatihan d) Organisasi tempat warga negara asing menerima pendidikan e) Organisasi yang mengawasi atau mendukung kegiatan di mana warga negara asing memperoleh keterampilan, teknik, atau pengetahuan
② Hanya staf dari lembaga penerima, dan lain-lain, yang dianggap sesuai oleh Direktur Biro Imigrasi Daerah, yang diperbolehkan bertindak sebagai perantara untuk permohonan, dan lain-lain.
③ Dalam praktiknya, selain warga negara asing yang disebutkan dalam (a) sampai (e) dari (i), mereka yang diizinkan untuk tinggal di Jepang sebagai pasangan atau anak dari warga negara asing dan yang tinggal bersama warga negara asing tersebut juga diizinkan untuk mengajukan permohonan mereka melalui staf organisasi penerima atau organisasi lain yang telah disetujui untuk menangani permohonan.
2. Staf perusahaan kepentingan publik
① Secara khusus, "korporasi kepentingan publik" merujuk pada asosiasi atau yayasan kepentingan publik yang bertujuan untuk memfasilitasi penerimaan warga negara asing dengan lancar. Lebih lanjut, asosiasi atau yayasan kepentingan publik mencakup asosiasi atau yayasan khusus.
② Sama seperti staf organisasi penerima, dll. yang disebutkan dalam poin 1-1, hanya staf perusahaan kepentingan publik yang dianggap sesuai oleh Direktur Biro Imigrasi Daerah yang diperbolehkan bertindak sebagai perantara untuk permohonan, dll.
3. Agen perjalanan
Sama seperti staf organisasi penerima, dll. yang disebutkan dalam 1(i), hanya agen perjalanan yang menangani perjalanan ke luar negeri yang dianggap sesuai oleh Direktur Biro Imigrasi Regional yang diizinkan untuk bertindak sebagai perantara untuk permohonan, dll.
*Untuk pertanyaan mengenai seminar pelatihan tentang pemrosesan aplikasi oleh juru tulis administrasi bersertifikat, silakan hubungi Federasi Asosiasi Juru Tulis Administrasi Bersertifikat Jepang.
.jpg)