
Jenis-jenis status tempat tinggal
Apa itu status kependudukan?
Warga negara asing yang mengunjungi Jepang untuk berwisata dapat memasuki negara tersebut hanya dengan paspor mereka, tetapi mereka yang tinggal untuk jangka menengah hingga panjang, seperti untuk bekerja atau belajar, diharuskan memiliki status tempat tinggal yang sah. Jika seorang majikan mempekerjakan warga negara asing dengan status yang salah atau warga negara asing yang izin tinggalnya telah kedaluwarsa, majikan tersebut juga akan dikenakan sanksi, jadi pastikan untuk memeriksa kartu izin tinggal saat merekrut.
Terdapat total 29 jenis status kependudukan.
(Per tanggal 1 Oktober 2025)
Status tempat tinggal yang mengizinkan pekerjaan (dengan pembatasan aktivitas)
-
外交 外国政府の大使館、公使等及びその家族
-
公用 外国政府等の公務に従事する者及びその家族
-
教授 大学教授等
-
芸術 作曲家、画家、作家等
-
宗教 外国の宗教団体から派遣される宣教師等
-
報道 外国の報道機関の記者、カメラマン等
-
高度専門職 ポイント制による高度人材
-
経営・管理 企業等の経営者、管理者等
-
法律・会計業務 弁護士、公認会計士等
-
医療 医師、歯科医師、看護師等
-
研究 政府関係機関や企業等の研究者等
-
教育 高等学校、中学校等の語学教師等
-
技術・人文知識・国際業務 機械工学等の技術者、通訳、IT関係、簿記経理等
-
企業内転勤 外国の支店等から日本国内支店等への転勤者
-
介護 介護福祉士
-
興行 俳優、歌手、プロスポーツ選手等
-
技能 外国料理の調理師、スポーツ指導者等
-
技能実習 技能実習生(1号、2号、3号迄有り)
-
特定技能 (1号、2号迄有り)
Status tempat tinggal yang tidak mengizinkan pekerjaan.
20. Kegiatan Budaya: Peneliti Budaya Jepang, dll.
21. Wisatawan jangka pendek , peserta konferensi, dll.
dua puluh dua. Mahasiswa universitas , sekolah kejuruan, sekolah bahasa Jepang, dll.
23. Peserta pelatihan
24. Pasangan dan anak-anak warga negara asing yang tinggal di Jepang dengan visa kerja tinggal keluarga , dll.
Diizinkan atau tidaknya Anda untuk bekerja bergantung pada status tempat tinggal Anda dan aktivitas yang Anda tentukan.
25. Pembantu rumah tangga diplomat yang terlibat dalam kegiatan tertentu , pemegang visa liburan kerja, dll.
Status tempat tinggal berdasarkan status atau kedudukan pribadi (status tempat tinggal)
26. Penduduk Tetap: Orang-orang yang telah diberikan izin tinggal tetap.
27. Pasangan warga negara Jepang: Pasangan warga negara Jepang, anak kandung, atau anak angkat.
28. Pasangan dari Penduduk Tetap: Pasangan dari Penduduk Tetap atau Penduduk Tetap Khusus, atau anak kandung yang lahir di Jepang dan terus menerus tinggal di Jepang.
29. Warga negara Jepang generasi ketiga , anak tiri dari pasangan asing, dll.
*Status tempat tinggal yang ditandai dengan simbol hijau di atas adalah status tempat tinggal yang paling populer dan umum terlihat.
Cara membaca kartu izin tinggal Anda
Meskipun sering disebut sebagai "visa," warga negara asing memiliki dua jenis identifikasi: paspor dan kartu izin tinggal. Yang umumnya disebut "visa" sebenarnya adalah paspor, yang digunakan untuk mengkonfirmasi izin meninggalkan negara dan riwayat masuk/keluar. Di sisi lain, "status izin tinggal" mengacu pada alasan tinggal di Jepang, dan kartu izin tinggal adalah bukti status izin tinggal (alasan) tersebut.

1. Kolom nama mencantumkan nama resmi berdasarkan kewarganegaraan, bukan nama panggilan. Setelah itu, diikuti tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan tempat tinggal (alamat) di Jepang.
2. Bagian "Status Tempat Tinggal" mencantumkan status yang berlaku dari 29 jenis status. Di sebelah kanan, tertera apakah pelamar bekerja atau tidak. Mahasiswa internasional umumnya tidak diperbolehkan bekerja penuh waktu, tetapi diperbolehkan bekerja paruh waktu sejauh dapat menutupi biaya hidup mereka .
3. Masa tinggal (tanggal kedaluwarsa) menunjukkan bahwa Anda diizinkan untuk tinggal di Jepang dengan status ini selama XX tahun dan XX bulan terhitung sejak tanggal kartu izin tinggal diterbitkan .
4. "Tanggal Izin" menunjukkan tanggal status kependudukan disetujui, dan "Tanggal Penerbitan" menunjukkan tanggal kartu kependudukan diterbitkan .
5. Baris paling bawah menunjukkan tanggal kedaluwarsa status kependudukan Anda saat ini.
Sebagai catatan tambahan, izinkan saya menjelaskan satu kesalahan umum: ketika memperbarui status tempat tinggal Anda, beberapa orang mengajukan permohonan tepat sebelum tanggal kedaluwarsa. Namun, dokumen permohonan harus berupa dokumen terkait pajak dan formulir lain yang ditentukan oleh kantor imigrasi, dan proses peninjauan status tempat tinggal membutuhkan waktu yang cukup lama, mulai dari dua hingga enam bulan, karena ditangani secara individual. Oleh karena itu, mengajukan permohonan tepat sebelum tanggal kedaluwarsa tidak akan cukup. Jika Anda tidak memenuhi tenggat waktu, Anda akan diminta untuk kembali ke negara asal Anda, jadi pastikan untuk menyiapkan dokumen dan mengajukan permohonan perpanjangan status tempat tinggal Anda setidaknya dua hingga tiga bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.
Cara membaca bagian belakang kartu izin tinggal Anda
Informasi juga tercetak di bagian belakang kartu izin tinggal Anda, jadi pastikan untuk memeriksanya dengan cermat agar Anda tidak melewatkan apa pun.

◆ Izin untuk melakukan aktivitas selain yang diizinkan berdasarkan status izin tinggal yang telah diberikan sebelumnya
"Izin: Umumnya, tidak lebih dari 28 jam per minggu, tidak termasuk pekerjaan di industri hiburan dewasa, dll."
Cap ini terletak di bagian bawah belakang kartu izin tinggal. Cap ini menandakan bahwa Anda diizinkan untuk bekerja paruh waktu di samping status izin tinggal Anda. (Tidak ada batasan pekerjaan; namun,pekerjaan yang terkait dengan Undang-Undang Bisnis Hiburan tidak diizinkan.)
Anda dapat memeriksanya dengan mencari stempel di bagian belakang kartu izin tinggal Anda. Contoh umum adalah melihat stempel "Izin untuk Melakukan Aktivitas Selain yang Diizinkan Berdasarkan Status Izin Tinggal" di bagian belakang kartu izin tinggal mahasiswa. Izin ini diperlukan untuk bekerja paruh waktu.
◆Alamat yang tertulis di bagian belakang mungkin berbeda dengan alamat di bagian depan. Dalam hal ini, alamat yang tertulis di bagian belakang adalah alamat yang baru.
*Alamat yang tercetak di bagian belakang adalah hasil pendaftaran penduduk Anda di kantor pemerintah kota setempat, dan akan berfungsi sebagai bukti bahwa alamat Anda telah diperbarui dengan benar.
◆Jika Anda telah mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal, dll ., stempel ini akan ditempatkan di bagian kanan bawah belakang kartu izin tinggal Anda. Ini berarti Anda telah mengajukan permohonan ke kantor imigrasi untuk prosedur yang berkaitan dengan status izin tinggal Anda, seperti memperpanjang tanggal kedaluwarsa status izin tinggal Anda atau mengubah status Anda, dan sedang menunggu peninjauan .
Meskipun keputusan mengenai status kependudukan Anda belum dibuat, mereka yang permohonannya masih diproses tetap berhak untuk tinggal di Jepang dan bukan imigran ilegal.